TUGAS 1
1. Jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi!
Jawab :
a. Kebutuhan Individu : Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis, karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupannya.
b. Tidak Ada Pendoman : Tidak punya penuntun hidup, sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan Kebiasaan Individu : Perilaku kebiasaan individu tanpa memikirkan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
2. Bagaimana Cara untuk Mengurangi Pelanggaran Etika dalam Teknologi Sistem Informasi, Jelaskan!
Jawab :
Adanya kesadaran Hukum. Kesadaran Hukum menurut Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada 5 unsur penegakan hukum, artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor.
- Undang-undang
- Mentalitas Penegak Hukum
- Perilaku Masyarakat
- Sarana
- Kultur
3. Berikan contoh pelanggaran etika teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari dan jelaskan bagaimana cara penanggulannya!
Jawab :
Menurut saya pembajakan film/lagu yang dijual di pasar-pasar dengan mudahnya para pedagang men-download secara illegal, menjual CDROM illegal, pembajakan software.
solusinya, kesadaran pada diri sendiri utnuk tidak melakukan pembajakan (tapi hal sangat sulit dilakukan pada masyarakat), menghimbau masyarakat untuk menggunakan perangkat lunak yang asli dan mengatur UUD yang jelas tentang pembajakan ini dan hukuman bagi yang melanggar.
1. Jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi!
Jawab :
a. Kebutuhan Individu : Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis, karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupannya.
b. Tidak Ada Pendoman : Tidak punya penuntun hidup, sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan Kebiasaan Individu : Perilaku kebiasaan individu tanpa memikirkan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.
2. Bagaimana Cara untuk Mengurangi Pelanggaran Etika dalam Teknologi Sistem Informasi, Jelaskan!
Jawab :
Adanya kesadaran Hukum. Kesadaran Hukum menurut Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada 5 unsur penegakan hukum, artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor.
- Undang-undang
- Mentalitas Penegak Hukum
- Perilaku Masyarakat
- Sarana
- Kultur
3. Berikan contoh pelanggaran etika teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari-hari dan jelaskan bagaimana cara penanggulannya!
Jawab :
Menurut saya pembajakan film/lagu yang dijual di pasar-pasar dengan mudahnya para pedagang men-download secara illegal, menjual CDROM illegal, pembajakan software.
solusinya, kesadaran pada diri sendiri utnuk tidak melakukan pembajakan (tapi hal sangat sulit dilakukan pada masyarakat), menghimbau masyarakat untuk menggunakan perangkat lunak yang asli dan mengatur UUD yang jelas tentang pembajakan ini dan hukuman bagi yang melanggar.
