Unknown

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


  •   Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Menurut para ahli:

Pitirim A. Sorokin : Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban. 
  2. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
  3. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum.
  4. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu.

Contoh Pelapisan Sosial:
  1. Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
  2. Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
  3. Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja. 
Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya. 
  
  • Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat.

UUD yang tercantum pada Kesamaan Derajat:
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.  Pasal 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Contoh Kesamaan Derajat:
    A.    Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
  • Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
  • Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
   B.     Dalam lingkungan Masyarakat :
  • Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
   C.     Dalam lingkungan Sekolah :
  • Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
   D.    Dalam lingkungan Keluarga :
  •  Orangtua bersikap demokratis.
  • Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.

Contoh kasus Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat misalnya:
            Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit.
            Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya. Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.

Dari contoh kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.

Unknown
ILMU SOSIAL DASAR (ISD)

Pengertian ISD
          Ilmu sosial dasar adalah usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti:
  • Antropologi: yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat.
  • Ekonomi: yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat.
  • Geografi: yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
  • Hukum: yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
  • Linguistik: yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
  • Pendidikan: yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral.
  • Politik: yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
  • Psikologi: yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.
  • Sejarah: yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
  • Sosiologi: yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu social dasar yang dipadukan, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas.

Tujuan ISD
1.     Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.     Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3.     Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner/ antar ilmu pengetahuan.
4.     Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
5.      Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Tujuan ISD pada Perkuliahan
Pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan perluasan wawasan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya  dapat dipertajam dan membantu perkembangan kepribadian sikap dan tingkah laku mahasiswa dalam menghadapi manusia-manusia lain dan tingkah laku terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik. Untuk itu mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan ilmu sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari serta berfikir kritis dan dijaksana dalam menanggapinya. Mahasiswa hanya perlu memikirkan bagaimana menemukan solusi untuk menghadapi masalah sosial.

Ruang Lingkup ISD
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan : 
  1.          Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. 
  2.        Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-  kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
  3.        Konsep-konsep sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial. contohnya:
Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok atau golongan. 
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan untuk dapat di operasionalkan:

Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan:
  1.           Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan. 
  2.            Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
  3.            Masalah pemuda dan sosialisasi.
  4.            Masalah hubungan warga Negara dan Negara.
  5.            Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat. 
  6.            Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan.
  7.            Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan Integrasi. 
  8.       Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll.

Kegiatan-kegiatan sosial yang mendatangkan manfaat yang dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Masyarakat harus bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Oleh karena itu, ilmu sosial dasar harus dipelajari oleh mahasiswa agar dalam kehidupan dalam masyarakat, mahasiswa telah mengerti dan memahami cara untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

Ilmu Pengetahuan Sosial Dasar (inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.

Persamaan ISD dan IPS yaitu :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah sosial.

Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
a. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
b. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan social diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.